Infotren24 – Insiden penyerangan pabrik di Cilegon, Banten, yang menyebabkan pagar operasional dikunci oleh massa ormas, menegaskan kembali bahaya premanisme ormas di dunia usaha. Bukan sekadar gangguan operasional, fenomena ini berdampak serius pada citra investasi Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan bahwa praktik premanisme ormas di kawasan industri bukanlah hal baru. “Setiap menjelang Lebaran, ormas selalu datang meminta THR dan jatah dari berbagai pabrik. Jika permintaan ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mengganggu operasional perusahaan,” ujarnya. (Bedah Editorial Metro TV 18/3/2025)
Modus Premanisme Ormas: Dari THR, Biaya Pengamanan, hingga Jatah Proyek
Menurut pakar sosial Universitas Indonesia, Rissalwan Handy Lubis, fenomena pemalakan oleh ormas telah berkembang menjadi premanisme yang terorganisir. “Ini bukan lagi sekadar ulah oknum di dalam ormas, tetapi ormas itu sendiri yang berperan sebagai pelaku. Mereka membentuk kelompok, membuat simbol dan atribut, lalu menjalankan aksi dengan dalih kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (Sumber: Media Indonesia 16/3/2025).
Beberapa modus operandi yang biasa digunakan antara lain:
Meminta THR: Memanfaatkan momen menjelang Lebaran untuk meminta uang kepada pabrik dan pengusaha.
Uang Pengamanan: Memaksa perusahaan membayar sejumlah dana dengan dalih keamanan operasional.
Jatah Proyek: Menekan perusahaan untuk menyerahkan proyek atau pekerjaan tertentu kepada pihak yang terafiliasi dengan ormas.
Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri Petrochemical, Edi Rivai, menegaskan bahwa gangguan dari ormas dan LSM kerap merugikan industri. “Yang kami butuhkan adalah kepastian hukum dan kepastian dalam menjalankan usaha agar kegiatan produksi tidak terganggu,” ujarnya dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) bertema “Peluang dan Tantangan Industri Kimia Sebagai Proyek Strategis Nasional dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”. (Sumber: BeritaSatu, 17/3/2025)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa aksi ormas yang memalak pengusaha hingga meminta jatah proyek merupakan tindak pidana. “Itu kalau memalak artinya pidana dong ya. Berarti harus hubungan nanti dengan aparat penegak hukum,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. (DetikFinance, 11/3/2025).
Premanisme Tak Hanya di Industri Besar, UMKM pun Jadi Sasaran
Premanisme ormas bukan hanya menghantui industri besar, tetapi juga usaha kecil dan menengah (UMKM). Ketua Himpunan Mebel dan Kerajinan Indonesia (HMKI), Abdul Subur, mengeluhkan maraknya organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemerasan terhadap pelaku industri mebel dan kerajinan. Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers pembukaan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Aksi premanisme ini jelas merugikan pelaku industri mebel dan kerajinan di Indonesia. Dampaknya, sektor furniture dalam negeri kalah dengan negara-negara lain. Masalah lainnya, banyak pelaku UMKM yang takut melaporkan kejadian ini karena khawatir mendapat ancaman atau teror,” ujarnya. (TimeIndonesia, 8/3/2025).
Akhirnya, banyak pelaku usaha kecil memilih diam dan membayar daripada menghadapi risiko lebih besar. “Kami hanya ingin usaha tetap berjalan. Walaupun sebetulnya kami ingin melawan, tapi risiko harus berhadapan dengan ancaman membuat kami lebih memilih membayar,” kata salah satu pelaku UMKM yang enggan disebutkan namanya.
Polres Luwu Timur Siap Berantas Premanisme Ormas
Luwu Timur, sebagai daerah dengan industri pertambangan yang berkembang pesat, juga menghadapi potensi ancaman premanisme berkedok ormas. Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang merugikan dunia usaha dan masyarakat.
“Kami akan menindak siapa pun yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi seperti pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang mengganggu keamanan,” tegas AKBP Zulkarnain saat mengunjungi Pasar Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (18/3/2025).
Sebagai langkah konkret, Polres Luwu Timur telah meningkatkan patroli keamanan yang melibatkan Polsek jajaran, Satuan Samapta, dan Satuan Lalu Lintas. Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus digalakkan melalui Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan premanisme.
“Kami juga mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam. Masyarakat bisa melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dan pelaku usaha merasa aman,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, Polres Luwu Timur berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, bebas dari premanisme ormas yang dapat menghambat investasi dan stabilitas ekonomi.