Luwu Timur, 4 Desember 2024 – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum), tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024. Ditjen Gakkum diharapkan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan penyelesaian konflik di sektor energi dan sumber daya mineral.
Masyarakat lingkar tambang di Kabupaten Luwu Timur menyambut baik langkah ini. Rizal Mujur, seorang aktivis lingkar tambang yang ditemui di Warkop Rumah Teduh Malili, mengapresiasi pembentukan Ditjen Gakkum yang dianggap dapat memaksimalkan upaya penegakan hukum di sektor pertambangan. Ia mengungkapkan harapannya agar konflik yang sering terjadi, seperti tambang ilegal, pencemaran lingkungan, kriminalisasi warga penolak tambang, PHK sepihak hingga perampasan lahan masyarakat, dapat segera diatasi.
“Tambang ilegal, pencemaran dan pengrusakan lingkungan adalah masalah yang harus diselesaikan. Kami berharap Ditjen Gakkum benar-benar hadir untuk masyarakat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Rizal.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran tambang di Luwu Timur seharusnya menjadi berkah, bukan bencana. “Kami ingin tambang di daerah kami dapat meningkatkan pendapatan negara dan daerah secara maksimal, tanpa mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat. Dengan pengawasan yang baik, kami yakin tambang bisa berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat bila dijalankan dengan benar,” tambahnya.
Masyarakat Luwu Timur berharap agar pemerintah melalui Ditjen Gakkum mampu menciptakan sinergi antara pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan perlindungan hak masyarakat lokal. Selain itu, harapan besar juga disematkan pada peningkatan pendapatan daerah melalui pengelolaan tambang yang transparan dan akuntabel, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Langkah pemerintah membentuk Ditjen Gakkum menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sumber daya mineral yang lebih berkeadilan. Masyarakat pun optimis, upaya ini dapat menjadikan sektor pertambangan sebagai aset negara yang memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.