HUKUMINFO LUTIM

Kejaksaan Negeri Luwu Timur Selamatkan Rp1,3 Miliar: Capaian Kinerja Keren di 2024

×

Kejaksaan Negeri Luwu Timur Selamatkan Rp1,3 Miliar: Capaian Kinerja Keren di 2024

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur, 9 Desember 2024 – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Luwu Timur menggelar konferensi pers capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 di kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Acara yang berlangsung pada pukul 12.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H., M.H., dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Luwu Timur, perwakilan instansi terkait, serta media lokal.

Kejaksaan Negeri Luwu Timur membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan sejumlah capaian signifikan. Sepanjang tahun 2024, pihak kejaksaan berhasil menangani kasus-kasus korupsi yang berdampak besar pada tata kelola keuangan negara.

Tahap Penyidikan mencatatkan 5 kasus, antara lain dugaan korupsi pembangunan Jembatan Sungai Lemolengko di Desa Matano yang menggunakan APBD Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020, penyelewengan bantuan pembangunan perumahan nelayan di Desa Wewangriu Tahun 2015-2016, serta dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyerobotan dan Penjualan Tanah Milik Negara Dalam Kawasan/Area Pencadangan Transmigrasi Kab. Luwu Timur.

Pada Tahap Penuntutan, sebanyak 8 kasus telah diajukan ke pengadilan, termasuk kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2019–2020. Sementara itu, pada Tahap Eksekusi, Kejaksaan Negeri Luwu Timur menuntaskan 6 kasus.

Dari keseluruhan penanganan kasus, Kejaksaan Negeri Luwu Timur berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp1,32 miliar. Angka ini menjadi pencapaian luar biasa dalam upaya menegakkan keadilan dan menjaga transparansi keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam memberantas korupsi. Tidak hanya melalui tindakan represif berupa penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. “Kami berupaya mencegah potensi korupsi sejak dini dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kami juga memohon maaf jika kinerja kami selama ini belum memenuhi seluruh harapan, tetapi kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pemberantasan korupsi di masa depan,” tegasnya.

Apresiasi diberikan kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur atas dedikasinya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kinerja yang telah dicapai menjadi contoh nyata bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Ke depan, Kejaksaan Negeri Luwu Timur optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga integritas hukum.