Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi meluncurkan Program KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) dan layanan Tuntas Adminduk, Rabu (24/6/2025), di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar.
Program ini merupakan inisiatif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.
Dukungan kuat terhadap program ini datang dari PPK Kabupaten Soppeng melalui dr. Rahmawati Selle, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP. PKK Kabupaten Soppeng, yang juga istri Wakil Bupati Soppeng. Ia menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan gerakan PKK dengan program KISAK, terutama dalam upaya mendampingi keluarga agar memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib.
“Kami menyambut baik program ini dan siap memperkuat perannya dalam mendampingi keluarga dan memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan. Program KISAK diharapkan selaras dengan program PKK dalam pendampingan keluarga,” ujar dr. Rahmawati.
Ia menilai, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen seperti KTP, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, data kependudukan yang akurat bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjadi landasan utama dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Program KISAK sendiri merupakan bentuk sinergi antara Dinas Dukcapil, pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan TP. PKK. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tidak ada lagi warga Sulawesi Selatan yang tidak tercatat identitasnya atau kesulitan mengakses layanan publik karena kendala dokumen.
Di tingkat Kabupaten Soppeng, kesiapan untuk mensinergikan KISAK dengan kegiatan PKK akan difokuskan pada pembinaan langsung ke keluarga-keluarga melalui kader PKK di desa dan kelurahan.
Langkah ini menunjukkan bahwa gerakan PKK Kabupaten Soppeng tidak hanya terlibat dalam pembinaan karakter keluarga, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mendukung tata kelola administrasi kependudukan yang lebih baik dan inklusif.