HUKUMINFO LUTIM

Rasia Gas LPG, Polres Lutim Amankan Ribuan Tabung 3 Kg

×

Rasia Gas LPG, Polres Lutim Amankan Ribuan Tabung 3 Kg

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur –  Tim gabungan Unit Tipidter dan Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur berhasil mengungkap jaringan ilegal yang diduga menyelewengkan tabung gas subsidi ke luar daerah.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat lalu, polisi mengamankan sebuah mobil Grand Max di Jl. Trans Sulawesi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana.

Kendaraan tersebut kedapatan membawa 297 tabung LPG 3 kg yang dibeli dari dua pangkalan di Tomoni dan Wotu dengan harga di atas ketentuan. Gas-gas ini rencananya akan diselundupkan ke Pendolo dan Morowali dengan harga jual jauh lebih tinggi, mencapai Rp35.000 per tabung!

Tak berhenti di situ, pada Senin (27/01/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA, polisi kembali menggagalkan aksi penyelundupan besar-besaran. Kali ini, empat unit mobil Grand Max yang membawa ribuan tabung LPG 3 kg dari Kota Palopo dan Kabupaten Wajo diamankan di lokasi yang sama.

Barang bukti yang disita:

  • 5 unit mobil Grand Max
  • 1.070 tabung LPG 3 kg berisi gas
  • 270 tabung LPG 3 kg kosong

Modus operandi pelaku terbilang rapi. Gas subsidi yang seharusnya untuk masyarakat miskin di Luwu Timur justru dikirim ke Kabupaten Poso dan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga selangit.

Polisi kini melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui dalam UU Cipta Kerja. Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman berat!

Warga diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa. Akankah ada aktor besar di balik kasus ini? Polisi masih memburu dalangnya!