Demokrasi Substansial dari Soppeng: Membaca Latemmamala dengan Kacamata Mappasessu

Soppeng, 28 Agustus 2025. Pagi itu, hawa dingin tipis masih menyelimuti Laleng Benteng, sebuah tanah tinggi di jantung Kota Soppeng. Dari ketinggian, mata dimanjakan oleh barisan pepohonan rindang. Suara ribuan kelelawar yang bergelantungan di pucuk-pucuk pohon menciptakan riuh khas, seolah menjadi latar musik alam bagi secangkir kopi panas yang tersaji di meja sederhana Café Salsa.

Dari titik ini, hanya beberapa langkah ke arah selatan, berdiri sebuah tugu sederhana, Lamungpatue. Sebuah monumen dengan batu bertuliskan angka 1261, yang menjadi penanda peristiwa besar dalam sejarah Soppeng, lahirnya seorang pemimpin bernama Latemmamala, yang kemudian dikenal sebagai Datu pertama Soppeng.

Dalam suasana santai itulah seorang pria berperawakan kecil, berjenggot, datang. Saya tidak mengenalnya, tapi seorang kawan memperkenalkannya. Namanya DR (C) Mappasessu, S.H., M.H. Seorang akademisi, praktisi hukum, sekaligus penulis produktif dengan lebih dari 20 judul buku, setengahnya ditulis sendiri. Meski dikenal sebagai praktisi hukum, Mappasessu banyak menulis tentang budaya Bugis, dan uniknya, dari budaya itu ia membangun perspektif hukum yang khas.

Ngopi bersama DR (C) Mappasessu, SH MH.

Hari itu, obrolan tentang kopi dan kenangan masa lalu tiba-tiba menjelma menjadi diskusi serius ketika Mappasessu mulai mengurai kisah Latemmamala.

Mappasessu memandang tugu Lamungpatue bukan sekadar batu peringatan. “Di balik monumen itu, tersimpan logika hukum dan politik orang Soppeng,” katanya.

Menurutnya, proses pengangkatan Latemmamala sebagai Datu Soppeng tidak bisa dipandang hanya sebagai mitologi To Manurung saja, kisah orang yang ‘turun dari langit’ untuk memimpin. Lebih dari itu, ia adalah sebuah konstruksi hukum berbasis legitimasi budaya.

“Orang Soppeng dulu tidak punya sistem hukum tertulis seperti kita sekarang. Yang ada hanya ade’ (adat) dan rapang (preseden leluhur). Tapi dari situlah muncul mekanisme kepemimpinan yang sangat substansial,” jelasnya.

Kisah Latemmamala, lanjutnya, merefleksikan substansi kepemimpinan orang Soppeng bahwa pemimpin lahir bukan dari klaim kekuasaan, tetapi dari standarisasi kepemimpinan yang berlaku saat itu.

“Leadership itu pengaruh, bukan asal-usul,” tegas Mappasessu.

Ia menjelaskan bahwa pada masa itu Soppeng memiliki banyak pemimpin komunitas. Namun, ketika sosok Latemmamala muncul, masyarakat melihatnya memenuhi kriteria kepemimpinan: bijak, kuat secara spiritual, adil, dan mampu menjaga martabat rakyat. Maka, melalui musyawarah, masyarakat sepakat mendelegasikan kepemimpinan kepadanya.

Di sinilah Mappasessu melihat akar demokrasi. “Itu bentuk demokrasi lokal. Tidak ada kertas suara, tidak ada kotak suara, tapi ada musyawarah mufakat. Legitimasi datang dari rakyat, karena melihat kapasitas pribadi, bukan karena dinasti dan asal usul,” ujarnya.

Sebagai akademisi hukum, Mappasessu menilai hukum tidak hanya dilihat dari teks, pasal, dan aturan tertulis, tetapi juga dari nilai, adat, dan simbol sosial yang hidup di masyarakat.

Dengan pemahaman itu, keterpilihan Latemmamala dipahami sebagai kontrak sosial sakral antara rakyat dan pemimpin. “Ada nilai ade’, ada rapang, ada siri’ (kehormatan), ada paccing (kesucian). Ada nilai spiritual. Tuhan merestuinya. Itulah fondasi legitimasi politik orang Bugis,” terangnya.

Dalam pandangan Mappasessu, Latemmamala menjadi pemimpin bukan karena dipaksakan, melainkan karena ada kesepakatan sosial-spiritual. “Itu kontrak sosial. Pemimpin dipilih bukan untuk dirinya, tapi untuk menjaga padi, menjaga alam, dan menjaga kehidupan rakyat,” kata Mappasessu, merujuk pada sumpah Latemmamala yang disimbolkan dengan padi, tanda kesejahteraan dan keberlangsungan hidup.

Demokrasi Soppeng di era Latemmamala menekankan substansi. Rakyat tidak sekadar hadir untuk memilih, tetapi untuk bermusyawarah menentukan siapa yang pantas menjadi pemimpin. “Itulah demokrasi substansial. Demokrasi yang menimbang integritas dan kapasitas, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Mappasessu lalu menarik garis refleksi ke kondisi politik masa kini. Baginya, kisah Latemmamala bukan nostalgia, melainkan cermin untuk membangun demokrasi yang lebih sehat.

“Kalau kita kembali ke nilai-nilai itu, pemimpin seharusnya dipilih karena kualitas moral, spiritual, dan sosialnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, demokrasi di Soppeng, sejak awal sudah mengajarkan kontrak sosial antara rakyat dan pemimpin. “Pemimpin itu menjaga rakyat dan rakyat menjaga pemimpin. Kalau kontrak itu dilanggar, legitimasi runtuh. Itu berlaku dari dulu sampai sekarang,” katanya.

Sambil menyeruput kopi, pandangan saya tertuju lagi pada tugu Lamungpatue. Batu dengan angka 1261 itu seolah berbicara dengan sendirinya. Di balik kesederhanaannya, ia menyimpan jejak demokrasi lokal yang berakar pada budaya Bugis.

Kisah Latemmamala yang diceritakan Mappasessu mengingatkan kita bahwa demokrasi bukanlah barang impor yang baru datang dari Barat. Demokrasi sudah ada di sini, di tanah Soppeng, sejak berabad-abad lalu. Bentuknya berbeda, tapi substansinya sama yaitu legitimasi rakyat, integritas pemimpin, dan kontrak sosial yang mengikat keduanya.

Menjelang siang, obrolan di Café Salsa mulai mereda. Namun, apa yang dituturkan Mappasessu meninggalkan jejak mendalam. Bahwa di tengah krisis kepercayaan publik terhadap politik hari ini, kisah Latemmamala bisa menjadi sumber inspirasi.

“Kalau demokrasi kita ingin sehat, mari belajar dari kisah Latemmamala. Rakyat memilih dan menerima pemimpinnya. Itulah demokrasi yang benar-benar mengabdi untuk rakyat,” pungkasnya.

Matahari mulai naik, cahaya menembus dedaunan Laleng Benteng, namun kisah tentang Latemmamala tetap tertinggal, terpatri di antara riuh kopi pagi dan kata-kata Mappasessu.

Sebuah kisah dari masa lalu, yang tetap relevan untuk masa kini dan masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *