PEMERINTAHANSOPPENG

Semua Fraksi DPRD Soppeng Kompak Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

×

Semua Fraksi DPRD Soppeng Kompak Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Dengan persetujuan bulat dari semua fraksi, Ranperda Perubahan APBD 2025 dipastikan mulus menuju Paripurna Tingkat II yang dijadwalkan Jumat, 19 September 2025, untuk pengambilan keputusan resmi.

SOPPENG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang digelar Kamis (18/9/2025) di Gedung DPRD Soppeng berjalan lancar dengan hasil yang menggembirakan. Seluruh fraksi sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Taufan, dan dihadiri 22 anggota DPRD serta Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si., yang mewakili Bupati Soppeng.

Satu per satu fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi Golkar menegaskan perlunya menjaga konsistensi kebijakan fiskal dan memastikan program pembangunan tepat sasaran. Fraksi PDI Perjuangan mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang lebih produktif serta memperkuat dukungan bagi sektor pendidikan, kesehatan, petani, UMKM, dan infrastruktur desa.

Fraksi NasDem menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pelaksanaan APBD. Fraksi Demokrat memberikan catatan agar penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting menjadi prioritas utama. Fraksi Gerindra menegaskan dukungannya dengan harapan seluruh program pembangunan bisa terealisasi tepat waktu tanpa mengalami penundaan.

Dengan persetujuan bulat dari semua fraksi, Ranperda Perubahan APBD 2025 dipastikan mulus menuju Paripurna Tingkat II yang dijadwalkan Jumat, 19 September 2025, untuk pengambilan keputusan resmi.

Muhammad Taufan menutup rapat dengan menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan. Paripurna tingkat II untuk pengambilan keputusan dijadwalkan pada Jumat, 19 September 2025. (Sumber: https://dprd-soppeng.go.id/)