INFO SOPPENG

Empat Warga Ditangkap Polisi saat Main Judi Domino di Liliriaja, Uang Rp 1,2 Juta Disita

×

Empat Warga Ditangkap Polisi saat Main Judi Domino di Liliriaja, Uang Rp 1,2 Juta Disita

Sebarkan artikel ini

Soppeng – Empat orang diamankan pihak kepolisian saat tengah asyik bermain judi domino di Dusun Ale Pattojo, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Sabtu (3/5/2025).

Keempat pelaku yang diamankan oleh tim Resmob Unit V Satreskrim Polres Soppeng tersebut masing-masing berinisial TA (44), MY (28), P (26), dan A (33).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp 1.261.000 dengan berbagai pecahan.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi, S.E., yang memimpin personel Unit V Resmob Polres Soppeng dalam operasi tersebut.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kerja cepat dan tegas anggotanya. “Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Keempat pelaku telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Soppeng. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian karena berpotensi merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.