INFO SOPPENG

Polsek Marioriwawo Sukses Damaikan Pelaku dan Korban Penganiayaan

×

Polsek Marioriwawo Sukses Damaikan Pelaku dan Korban Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Soppeng – Upaya mediasi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Marioriwawo membuahkan hasil positif. Dua pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan penikaman di sebuah pesta pernikahan di Dusun Maccope, Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, akhirnya sepakat untuk berdamai. Mediasi berlangsung pada Jumat, 18 April 2025.

Kejadian yang sempat menghebohkan warga ini terjadi sekitar pukul 02.00 WITA saat pesta pernikahan sedang berlangsung. Beruntung, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan dan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak, yakni I (pihak pertama) dan F (pihak kedua).

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Marioriwawo IPDA Sabaruddin, bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Syahril dan Babinsa Koptu Suryadi, dihadiri pula oleh para saksi dari kedua pihak. Dengan mempertimbangkan hubungan keluarga yang masih terjalin antara pihak kedua dan istri pihak pertama, akhirnya disepakati perdamaian secara kekeluargaan.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi langkah damai ini. “Kami sangat mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. Ini menunjukkan bahwa perdamaian dan rekonsiliasi dapat dilakukan melalui dialog dan kesepakatan bersama. Kami berharap kasus seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan perdamaian,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan damai, kasus ini tidak akan dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut. Polisi berharap langkah ini bisa menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai di tengah masyarakat.