DAERAHHUKUMINFO SOPPENG

Lidik Pro Akan Ajukan Surat ke DPRD Soppeng, Desak RDP dan Pansus untuk Ungkap Raibnya Ekskavator SERASI

×

Lidik Pro Akan Ajukan Surat ke DPRD Soppeng, Desak RDP dan Pansus untuk Ungkap Raibnya Ekskavator SERASI

Sebarkan artikel ini

Soppeng, Infotren24.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK PRO Kabupaten Soppeng berencana menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng, untuk mendesak dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengungkap raibnya alat berat ekskavator milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diperuntukkan bagi Program SERASI di Kabupaten Soppeng.

Ketua DPD LIDIK PRO Kabupaten Soppeng, Suheri Sulle, menegaskan bahwa hingga hari ini publik belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai keberadaan lima unit ekskavator tersebut. Padahal, alat berat itu merupakan bagian dari program nasional optimalisasi lahan rawa yang dibiayai negara dan ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan petani.

“Tidak ada klarifikasi terbuka dari pihak pemerintah daerah. Tidak ada penjelasan kepada masyarakat. Kami menduga kasus ini sengaja dibiarkan hilang begitu saja,” ujar Suheri Sulle kepada infotren24.com, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng dan instansi terkait lainnya terkesan tidak transparan dan enggan membuka data terkait riwayat alat berat tersebut, termasuk siapa yang mengelola, di mana lokasi terakhir, dan apakah digunakan sesuai peruntukannya.

“Kalau pemerintah bersih dan tak bermasalah, kenapa harus diam? Ini seperti ada yang disembunyikan. Jangan bodohi petani dan masyarakat kecil dengan birokrasi yang tertutup,” tegas Suheri.

Lebih jauh, LIDIK PRO menyebut bahwa DPRD Kabupaten Soppeng memiliki peran strategis sebagai wakil rakyat dan seharusnya tidak tinggal diam melihat potensi kerugian negara dan kerugian petani.

“Kalau DPRD hanya duduk diam, lalu untuk apa mereka dipilih rakyat? Jangan cederai amanah rakyat hanya karena takut membongkar borok di balik kasus ini. Jangan biarkan marwah lembaga perwakilan rakyat jatuh karena sikap pasif dalam menghadapi masalah serius seperti ini,” ujarnya dengan nada keras.

Rencana penyampaian surat resmi dari LIDIK PRO akan dilakukan secara terbuka di gedung DPRD Kabupaten Soppeng. Dalam surat tersebut, LIDIK PRO meminta dua hal pokok, yakni pelaksanaan RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk Dinas TPHPKP Soppeng, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (Bidang Aset), Camat, Kepala Desa, Perwakilan petani, LSM, Media Massa dan Dinas Pertanian Provinsi Sulsel, serta pembentukan Pansus untuk investigasi menyeluruh atas dugaan kelalaian dan penyalahgunaan bantuan alat berat tersebut.

“Petani tidak butuh janji, mereka butuh kejelasan. Ini alat berat negara, bukan milik pribadi. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus ini menjadi contoh buruk bagi program-program pemerintah ke depan,” tutup Suheri.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng belum memberikan tanggapan resmi, begitu pula jajaran DPRD yang belum menjadwalkan RDP terkait persoalan tersebut.