SOPPENG

LIDIK Pro Kembali Ingatkan Dinas Pertanian Soppeng: “Ini Bukan Soal Orang, Ini Soal Sistem”

×

LIDIK Pro Kembali Ingatkan Dinas Pertanian Soppeng: “Ini Bukan Soal Orang, Ini Soal Sistem”

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Lidik Pro Kabupaten Soppeng menyerahkan surat permintaan data di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng (22/7/2025)

Soppeng — Infotren25.com. Upaya penelusuran keberadaan alat berat program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) yang tidak jelas keberadaannya di Kabupaten Soppeng terus dikawal oleh LIDIK Pro Rakyat Nusantara. Hingga hari ini, permintaan data resmi dari LIDIK Pro belum juga dipenuhi oleh Dinas Pertanian (DTPHPKP) Kabupaten Soppeng.

Ketua DPD LIDIK Pro Rakyat Nusantara Kabupaten Soppeng, Suheri Sulle, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan dokumen secara sah dan terbuka. Namun, data terkait Berita Acara Serah Terima (BAST) serta laporan pemanfaatan alat berat dari tahun 2019 hingga 2025 belum kunjung diberikan.

“Sampai saat ini data tersebut belum disampaikan oleh dinas. Kita mengingatkan bahwa permintaan kami bukan hal berat karena ini dokumen publik,” ujar Suheri saat dihubungi Infotren25.com, Selasa (23/7/2025).

Bagi LIDIK Pro, ini bukan semata soal administrasi atau prosedur birokrasi. Ini soal keterbukaan, soal tanggung jawab publik, dan soal keberpihakan terhadap masyarakat kecil—khususnya petani.

“Sekali lagi, ini bukan masalah orang per orang. Ini masalah sistem pemerintahan,” tegasnya.

Suheri menegaskan bahwa polemik keberadaan excavator tersebut tidak perlu dipersempit pada asal muasal alat—apakah dari pusat, provinsi, atau kabupaten. Yang jauh lebih penting adalah: sejauh mana petani benar-benar bisa mengaksesnya dan memanfaatkannya untuk mengoptimalkan lahan pertanian mereka.

“Kami tidak memiliki interest apa-apa selain untuk pemihakan kepada petani dan masyarakat kecil,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik seharusnya tampil sebagai contoh, bukan justru menjadi bagian dari praktik yang menjauhkan rakyat dari hak-haknya.

“Masyarakat butuh panutan, bukan sebaliknya. Jangan sampai masyarakat dipertontonkan dengan praktik-praktik yang tidak manusiawi dan tidak memihak kepada masyarakat kecil,” ucapnya dengan nada prihatin.

LIDIK Pro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng segera membuka dokumen yang diminta, sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan terhadap publik.

“Kami tetap menunggu pihak dinas membuka data tersebut. Ini bukan soal siapa, tapi soal bagaimana pemerintahan dijalankan dengan benar,” pungkas Suheri.

Catatan: Hingga berita ini ditayangkan, Infotren25.com belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng terkait permintaan data tersebut.