INOVASI DESA

Dana Desa 2025 Fokus untuk Swasembada Pangan Nasional

×

Dana Desa 2025 Fokus untuk Swasembada Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini

_infotren24.com_ Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa pemanfaatan Dana Desa tahun 2025 akan diarahkan untuk mendukung program swasembada pangan.

Dikutip dari laman kemendesa.go.id, Kementerian Desa telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025, yang menetapkan alokasi minimal 20 persen Dana Desa, atau sekitar Rp16 triliun dari total Rp71 triliun, untuk program ketahanan pangan desa.

“Kami ingin memastikan bahwa dana sebesar ini benar-benar produktif dan dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Tidak lagi konsumtif, tetapi fokus pada pengembangan ketahanan pangan berbasis potensi lokal,” ujar Yandri dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (7/1/2025)

Menurutnya, penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan akan melibatkan pembangunan lumbung desa, pengelolaan hasil pertanian melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta penyediaan infrastruktur pendukung.

Desa juga diwajibkan mengoptimalkan potensi lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, sekaligus menciptakan perputaran ekonomi di tingkat desa.

Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri antara lain Menko Ketahanan Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz dan Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono

Dalam rapat tersebut, juga dibahas berbagai langkah pendukung swasembada pangan, seperti pengelolaan irigasi, distribusi pupuk bersubsidi, pemberdayaan peternak lokal untuk program Makan Bergizi Gratis, budidaya ikan, penyediaan bibit unggul, hingga rehabilitasi ekosistem mangrove.