HUKUMLIPUTAN KHUSUS

Muhammad Zubair, SH., MH: Dari Desa Tangguh Inflasi Luwu Timur ke Kejaksaan Agung

×

Muhammad Zubair, SH., MH: Dari Desa Tangguh Inflasi Luwu Timur ke Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Infotren24.com – Langkah karier Muhammad Zubair, SH., MH menapaki jenjang strategis baru di institusi penegakan hukum nasional. Jaksa berpengalaman ini resmi dilantik sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang berada di Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Pengangkatan Muhammad Zubair tersebut ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025. Pelantikan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung yang bertujuan memperkuat kinerja dan efektivitas penanganan perkara di bidang strategis.

Gagasan tentang Ketahanan Ekonomi Desa di Luwu Timur

Ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, ia tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga turut memikirkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Dari kepeduliannya terhadap fluktuasi harga bahan pokok yang kerap menekan daya beli masyarakat, Zubair melahirkan gagasan “Desa Tangguh Inflasi”, sebuah program inovatif yang memadukan peran kejaksaan, pemerintah desa, kelompok tani, dan BUMDes untuk memperkuat ketahanan pangan lokal.

Program ini berorientasi pada pengembangan produksi bahan pangan strategis, seperti cabai, beras, dan sayuran, agar desa mampu menjadi produsen sekaligus pengendali harga kebutuhan pokok.

“Ketika masyarakat mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, desa menjadi tangguh menghadapi tekanan inflasi,” ujar Zubair dalam salah satu kegiatan sosialisasi program tersebut di Luwu Timur saat itu.

Setelah masa tugasnya di Luwu Timur berakhir pada Februari 2023, Zubair kemudian dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Provinsi Jambi. Penugasan di Jambi memperluas pengalamannya dalam penanganan perkara lintas sektor dan pembinaan hukum masyarakat.

Kemudian, Zubair dipromosikan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Jabatan tersebut hanya ia emban selama sekitar dua bulan sebelum akhirnya mendapat kepercayaan untuk bergabung di Kejaksaan Agung, memimpin Subdirektorat yang menangani tindak pidana kepabeanan, cukai, tindak pidana korporasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Zubair memiliki pola kerja yang menekankan inisiatif, kolaborasi, dan manfaat nyata hukum bagi masyarakat.

Pengalaman di daerah membentuk cara pandangnya bahwa penegakan hukum tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi warga.

Dari desa di Luwu Timur hingga ruang kerja di Kejaksaan Agung, perjalanan Muhammad Zubair adalah kisah tentang dedikasi yang berlapis: penegakan hukum, inovasi sosial, dan komitmen terhadap kemanfaatan publik.

Program Desa Tangguh Inflasi yang pernah ia gagas menjadi penanda bahwa seorang jaksa dapat menghadirkan solusi konkret di tengah masyarakat, sementara jabatan barunya di pusat adalah panggilan untuk mengabdi dalam skala yang lebih luas.