PERSPEKTIF

Perspektif: Dana Rp200 Triliun Harus Hidupkan Ekonomi Rakyat Kecil

×

Perspektif: Dana Rp200 Triliun Harus Hidupkan Ekonomi Rakyat Kecil

Sebarkan artikel ini

Oleh: Andi Akbar                             (Presidium KAHMI Soppeng)

Jangan Paksa Rakyat Miskin Punya Sertifikat Tanah untuk Bisa Memulai Usaha

Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menggelontorkan dana Rp200 triliun ke lima bank Himbara. Ini kebijakan besar yang seharusnya menjadi peluang emas bagi daerah seperti Soppeng. Dana ini dimaksudkan untuk mendorong kredit produktif, menggerakkan sektor riil, dan mendukung Nawacita Presiden Prabowo.

Saya melihat kebijakan ini sebagai keberpihakan negara pada rakyat kecil. Namun kebijakan ini hanya akan berarti jika sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan: petani, buruh tani, pedagang kecil, hingga pemuda milenial yang mau berusaha tetapi tidak punya jaminan.

Jangan Persulit dengan Jaminan

Masalah klasik di perbankan adalah syarat agunan. Bagaimana petani yang tak punya sertifikat tanah bisa memulai usaha? Bagaimana buruh tani bisa mengembangkan kebun sayur atau ternak kalau masih diminta jaminan yang tidak mereka miliki?

Kalau bank tetap memaksa agunan sertifikat tanah, maka masyarakat miskin akan selamanya sulit keluar dari kemiskinan. Di sinilah bank harus kreatif. Buatlah skema pembiayaan yang memberi peluang tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian.

Peran Bank Tidak Sekadar Menyalurkan Kredit

Bank jangan hanya bertindak sebagai penyalur dana. Mereka juga harus hadir memberikan pendampingan usaha, pembinaan, dan edukasi. Namanya juga orang baru merintis usaha, pasti lemah modal dan pengetahuan. Tanpa pendampingan, risiko gagal lebih besar, dan akhirnya bank enggan menyalurkan kredit lagi.

Kita berharap dan melihat bank di Soppeng benar-benar hadir sebagai mitra rakyat, bukan sekadar pemberi pinjaman.

Mengawal dari Daerah

Sebagai bagian dari KAHMI Soppeng, saya sudah menginstruksikan tim kerja untuk mengawal kebijakan ini di daerah. Jangan sampai dana yang besar itu hanya mengendap di bank dan tidak memberikan dampak apa-apa bagi masyarakat.

Kami akan mengawasi progres penyaluran dana ini dan memberi masukan jika ada hambatan di lapangan.

Kebijakan yang Harus Benar-Benar Memihak

Dana Rp200 triliun ini bukan untuk memperkaya segelintir orang. Dana ini adalah modal sosial bagi mereka yang selama ini tidak punya akses: petani yang menunggu pupuk dan bibit, buruh tani yang ingin punya kebun sendiri, pedagang yang ingin menambah stok dagangan, pemuda yang ingin memulai usaha rintisan.

Jika bank benar-benar mengeksekusi kebijakan ini dengan berpihak pada yang kecil, saya yakin ekonomi rakyat akan bergerak. Jika tidak, kebijakan yang bagus ini akan sia-sia, dan rakyat kecil akan kembali menjadi penonton.