JALLO: Dari Sejarah Bugis-Makassar hingga Amuk Massa Hari Ini

Oleh: Ahmad Saransi

Pekan ini, publik kembali disuguhi berbagai pemberitaan tentang amuk massa. Mulai dari peristiwa penyerangan Kantor DPRD, pengrusakan rumah anggota DPRD, hingga kericuhan di sejumlah daerah lain. Fenomena amuk tampaknya bukan sekadar ledakan emosi sesaat, melainkan gejala sosial yang berulang dalam perjalanan sejarah, termasuk dalam budaya Bugis-Makassar.

Dalam bahasa Bugis, amuk dikenal dengan istilah “jallo”. Jallo bukan sekadar kemarahan biasa, melainkan tindakan emosional tak terkendali yang dapat melibatkan satu orang, kelompok kecil, atau massa besar.

Peristiwa jallo kerap lahir dari tiga unsur utama: Siri’ (rasa harga diri dan martabat); Pesse (Empati dan solidaritas sosial) dan; Ketidak-berdayaan menghadapi ketidakadilan. Ketika ketiga unsur ini bertemu, ledakan sosial sulit dihindari.

Catatan sejarah Bugis-Makassar menyimpan kisah-kisah tragis tentang jallo. Salah satunya menimpa Raja Bone La Icca pada abad ke-18. Rakyatnya, yang diliputi kekecewaan dan kemarahan, menyerangnya. La Icca tewas setelah ditombak di atas tangga istana. Sejak itu, ia dikenang dengan gelar anumerta “La Icca Matinroe ri Addenenna”, yang berarti La Icca yang wafat di tangganya.

Peristiwa serupa juga menimpa Raja Gowa, yang tewas setelah diamuk budaknya sendiri menggunakan sebilah galah. Gelar anumerta yang diberikan kepadanya adalah “Tunijallo ri Passukki”, yakni sang raja yang wafat karena amuk di Passukki.

Selain dalam kisah raja-raja, fenomena jallo juga tercatat dalam literatur kolonial. Herman Jan Friedrisy, seorang Controleur Belanda di Sulawesi Selatan, menulisnya dalam novel “De Raadsman” (Sang Penasihat). Dalam karyanya, ia mengisahkan tragedi jallo di Maros. Saat itu seorang kakak perempuan memaki-maki mempelai pria di pesta pernikahan adiknya karena tak merestui hubungan itu. Tersinggung dan harga dirinya terluka, sang mempelai pria mengamuk membabi buta. Beberapa orang tewas, termasuk mempelai perempuan sendiri.

Kisah-kisah ini menegaskan bahwa jallo bukan sekadar kemarahan, melainkan reaksi psikologis dan sosial yang lahir ketika siri’ terusik, pesse terguncang, dan keadilan terasa hilang.

Kini Sejarah seolah kembali berulang. Dalam beberapa pekan terakhir, Indonesia diwarnai aksi amuk massa di berbagai daerah.

Kabupaten Pati Jawa Tengah, bentrokan antara massa dan aparat memicu kerusuhan, Gedung  DPR RI Jakarta, aksi demonstrasi berujung perusakan fasilitas negara, Gedung DPRD Makassar, rumah seorang anggota dewan menjadi sasaran amuk warga.

Meski motif dan konteksnya berbeda, pola dasarnya sama yaitu ketidakpuasan, kekecewaan, dan kemarahan kolektif yang kemudian berubah menjadi tindakan destruktif.

Fenomena jallo sesungguhnya sudah diantisipasi para leluhur Bugis-Makassar sejak lama. Salah satu nasihat bijak datang dari Karaeng Matoaya Sultan Abdullah kepada Tumenanga ri Bontobiraeng. Ia menegaskan lima prinsip untuk memimpin dan menjaga harmoni sosial. “Jika engkau mengetahuinya, maka engkau akan memerintah dengan baik: Pertama, jika engkau melakukan sesuatu, perhitungkan akibatnya. Kedua, jangan marah bila perbuatanmu dikoreksi. Ketiga, hormatilah orang jujur. Keempat, jangan mendengar kabar angin; nanti kau akan tahu berita yang sebenarnya. Kelima, kau akan berkelahi jika engkau marah.”

Pesan ini tetap relevan hingga kini, bukan hanya bagi para pemimpin, tetapi juga bagi masyarakat luas. Di era media sosial dan derasnya arus informasi, jallo modern sering kali dipicu kabar hoaks, fitnah, dan provokasi. Tanpa kesadaran untuk menahan amarah, potensi amuk massa akan selalu ada.

Akhirnya peristiwa amuk massa hari ini dan tragedi jallo masa lalu memberi kita satu pelajaran penting yaitu menahan amarah bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan untuk menjaga siri’, melindungi pesse, dan merawat harmoni sosial.

Masyarakat Bugis-Makassar percaya, siri’ dan pesse harus dijaga dengan kehormatan, bukan dengan amuk. Sebab ketika jallo tak terkendali, sejarah selalu mencatatnya sebagai tragedi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *