LINGKUNGANNASIONAL

WALHI Tegaskan Kebocoran Minyak PT Vale adalah Kejahatan Lingkungan

×

WALHI Tegaskan Kebocoran Minyak PT Vale adalah Kejahatan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

“Bagaikan bertarung dengan tangan kosong menghadapi raksasa yang berotot modal dan bersenjata politik, perlawanan warga kerap kandas sebelum mencapai tujuan”

LUWU TIMUR – Perlawanan masyarakat terhadap perusahaan tambang besar sering kali berhenti di tengah jalan. Bukan semata karena kurangnya keberanian bersuara, melainkan karena benturan kekuatan yang tidak seimbang. Perusahaan datang dengan modal raksasa, dukungan politik, serta akses birokrasi, sementara warga terikat pada ketergantungan ekonomi dan kerap terpecah dalam sikap. Fragmentasi ini membuat perjuangan kolektif mudah rapuh di dalam.

Dalam kasus kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia Tbk di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menilai peristiwa tersebut sudah masuk kategori kejahatan lingkungan.

Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muh. Al-Amin menyampaikan keterangan pers di Makassar, Selasa (26/8/2025). (Foto: Majesty.co.id)

Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al-Amin, mengatakan minyak yang bocor dari pipa PT Vale pada Sabtu (23/8/2025) merupakan bentuk kelalaian perusahaan sehingga mengakibatkan pencemaran serius.

“Kalau kebocoran terjadi karena pipa tidak pernah diremajakan, tidak diperhatikan, atau tidak diawasi, itu tetap bentuk kelalaian,” kata Amin saat jumpa wartawan di Kota Makassar, Selasa (26/8/2025), sebagaimana dikutip dari majesty.co.id.

“Kalau sudah seperti itu, jelas ada dampak ekonomi dan sosial yang dikorbankan. Maka, dalam konteks pidana, menurut pandangan saya, ini sudah masuk kategori kejahatan lingkungan,” ujar Amin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apapun alasan yang muncul dalam pemeriksaan nanti, baik disengaja maupun karena kelalaian, PT Vale tetap harus bertanggung jawab penuh. “Tetapi kalau pertanyaannya apakah ini masuk kategori kejahatan lingkungan, saya dengan tegas mengatakan ini kejahatan terhadap lingkungan. PT Vale harus bertanggung jawab secara utuh atas pencemaran yang terjadi,” tegas Amin.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada Senin kemarin menyebut tumpahan minyak PT Vale mencemari kurang-lebih 30 hektare lahan pertanian.

“Kalau gagal panen, itu sudah pasti gagal panen. Karena sudah tercemari dengan minyak,” kata H. Irwan, juga dikutip dari majesty.co.id. Ia menegaskan pemerintah telah meminta PT Vale untuk melakukan ganti rugi kepada masyarakat.