Infotren24_Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Bupati Soppeng, Rabu (19/3).
Kunjungan ini menandai selesainya pemeriksaan pendahuluan (interim) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Pemeriksaan yang berlangsung selama 30 hari sejak 15 Februari hingga 17 Maret 2025 ini terdiri dari lima hari kerja daring dan 25 hari kerja lapangan. Ketua Tim Pemeriksa BPK, Ibu Mustika Ganjar Pratiwi, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan tahapan awal sebelum penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci selama 30 hari.
Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kerja sama yang baik dengan BPK diharapkan dapat terus terjalin guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan regulasi yang berlaku.
Sumber & Foto: Soppeng.go.id (19/3/2025)