Luwu Timur, 20 Januari 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” di SDN 257 Kawata, Kecamatan Wasuponda, dengan mengusung tema “Bahaya Kekerasan Seksual dan Bullying”. Program ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H., M.H., dan menghadirkan jaksa-jaksa muda yang kompeten sebagai pemateri.
Vanny Ritasari, S.H., dan Firli Meirinda, S.H., sebagai pemateri utama, memberikan penjelasan mendalam kepada para siswa tentang bahaya kekerasan seksual, bullying, dan penyalahgunaan narkotika.
Penyampaian materi dilakukan dengan metode yang interaktif, sehingga siswa-siswi dapat memahami hukum secara sederhana namun efektif.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini dan membekali anak-anak dengan pengetahuan agar mereka dapat melindungi diri dari berbagai bentuk ancaman.
“Kami ingin anak-anak tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjaga diri mereka sendiri dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan,” ujar Vanny Ritasari.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Luwu Timur, M. Sukri, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa program edukasi semacam ini sangat dibutuhkan oleh generasi muda.
“Kegiatan ini memberikan dampak positif yang besar bagi anak-anak, terutama dalam mengenali hukum dan menghindari tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Program ini merupakan salah satu wujud nyata Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam mengedukasi generasi muda agar tumbuh menjadi individu yang sadar hukum, berkarakter, dan mampu berkontribusi secara positif bagi masyarakat.