INFO SOPPENG

Polres Soppeng Hadirkan Layanan Call Center 110 untuk Pelaporan Darurat

×

Polres Soppeng Hadirkan Layanan Call Center 110 untuk Pelaporan Darurat

Sebarkan artikel ini
Rapat Persiapan Layanan Call Centre 110 di Mapolres Soppeng (25/3/2025)

Infotren24_Polres Soppeng kini menyediakan layanan call center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat. Layanan ini memungkinkan warga menghubungi polisi dengan mudah untuk mendapatkan bantuan dalam situasi darurat. Dengan adanya call center ini, diharapkan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat semakin cepat dan efektif.

Melalui nomor 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, kejahatan, tindak kekerasan, hingga pengaduan terkait ancaman atau penghinaan. Selain itu, layanan ini juga dapat digunakan untuk mendapatkan informasi terkait kepolisian dan pelayanan yang tersedia. Semua panggilan yang masuk akan dicatat dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa setiap interaksi melalui call center 110 akan direkam dalam sistem. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan sistem ini, kepolisian dapat lebih cepat merespons dan mengoordinasikan tindakan yang diperlukan.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan tidak melakukan laporan palsu. Pihak kepolisian dapat melacak setiap panggilan yang masuk, sehingga pelaku penyalahgunaan layanan akan dikenakan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.