Infotren24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur pada Selasa, 17 Desember 2024, berhasil mengupayakan penghentian penuntutan berdasarkan pendekatan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri di Kecamatan Wasuponda. Pengajuan ini mendapat persetujuan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan setelah melalui ekspose bersama.
Kasus tersebut melibatkan tersangka RS, suami dari DK yang menjadi korban. Insiden terjadi di rumah kontrakan mereka di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda. Kekerasan bermula ketika RS, yang terlambat pulang dari acara keluarga, kesal karena penjelasannya tidak diterima oleh istrinya. Ia kemudian meninju lengan kiri DK dua kali dan mencengkeram tangan kirinya.
Meskipun tindakan ini melanggar hukum, upaya penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice membuka peluang rekonsiliasi. DK, yang awalnya melaporkan peristiwa tersebut, kini dengan hati lapang memaafkan suaminya. RS sendiri menyesali perbuatannya dan berkomitmen tidak akan mengulanginya di masa depan.
Restorative Justice adalah pendekatan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, sekaligus menciptakan keadilan yang berlandaskan kemanusiaan. Dalam kasus ini, DK dan RS berhasil menyelesaikan konflik mereka secara damai, dengan dukungan keluarga, tokoh masyarakat, dan pihak terkait. Proses ini tidak hanya memulihkan hubungan rumah tangga mereka, tetapi juga memastikan DK merasa aman dan mendapatkan keadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H., M.H., mengungkapkan harapannya terhadap pendekatan ini.
“Kami berharap Restorative Justice dapat menjadi solusi yang adil, tanpa mengabaikan hak-hak korban, serta mencegah konflik serupa terjadi di masa depan,” ujarnya.
Dengan Restorative Justice, Kejari Luwu Timur membuktikan bahwa keadilan dapat diwujudkan tanpa harus merusak harmoni masyarakat. Pendekatan ini menjadi contoh bagaimana hukum tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memulihkan hubungan dan menciptakan kehidupan yang lebih baik.