Samarinda.infotren24 – Kejaksaan Negeri Samarinda menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo. Hal ini sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., dalam pertemuan di Istana Merdeka pada 13 Januari 2025 lalu.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LLM., telah menginstruksikan seluruh jajaran intelijen kejaksaan di daerah untuk melakukan pengawalan ketat guna memastikan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah sebesar Rp71 triliun dalam APBN 2025 digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Samarinda, Bara Mantio Irsahara, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya program secara ketat guna mencegah penyimpangan dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak sekolah serta ibu hamil dan menyusui yang menjadi sasaran utama program.
“Kami siap menjalankan instruksi dari Jaksa Agung Muda Intelijen untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Samarinda berjalan dengan baik, transparan, dan tanpa penyalahgunaan. Pencegahan potensi korupsi dan penyimpangan dana menjadi fokus utama kami,” ujar Bara pada media ini (30/1/2025)
Program MBG sendiri akan dijalankan dengan tiga skema utama, yaitu melalui Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur utama, dapur di sekolah atau pesantren dengan jumlah siswa minimal 2.000 orang, serta distribusi paket vacuum-sealed untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau.
Untuk memastikan pengawasan yang efektif, Kejaksaan akan memanfaatkan teknologi digital, termasuk aplikasi Inteliz dan Jaga Desa, sebagai alat pemantauan serta deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat kelancaran program. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, sekolah, desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat.
Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Samarinda juga akan mengintensifkan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya program ini serta dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaannya. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program MBG di wilayahnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sesuai dengan visi Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui pemenuhan gizi yang berkualitas.