Luwu Timur,9 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri Luwu Timur menggelar sejumlah kegiatan yang berpuncak pada upacara khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Senin (9/12). Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H., M.H., sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan oleh Kajari Luwu Timur, ditekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai teladan masyarakat. “Saya ingin Kejaksaan hadir sebagai figur yang memiliki konsistensi dan integritas mumpuni dalam pemberantasan korupsi,” ucap Kajari. Tema nasional “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” menjadi panduan pelaksanaan Hakordia, sejalan dengan Asta-Cita Presiden RI dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi.
Sebagai bagian dari rangkaian puncak, dilakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Proses ini melibatkan jajaran Forkopimda Kabupaten Luwu Timur, Bea Cukai Malili, serta media massa. Barang bukti yang dimusnahkan mencerminkan keberhasilan penegakan hukum dalam kasus tindak pidana korupsi selama 2024.
Kegiatan diakhiri dengan konferensi pers yang membahas capaian kinerja Kejaksaan Negeri Luwu Timur, khususnya di bidang penanganan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, pada Jumat (6/12), Kejaksaan Negeri Luwu Timur memulai rangkaian Hakordia dengan kegiatan Jalan Sehat Anti Korupsi. Acara tersebut mengundang Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, serta masyarakat. Selain jalan sehat, peserta membagikan stiker dan flyer edukasi anti korupsi, menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Melalui seluruh rangkaian acara, Kejaksaan Negeri Luwu Timur terus menunjukkan komitmen dalam mengedukasi, mencegah, dan memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih untuk Indonesia maju.