INFO LUTIM

Hasil Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Luwu Timur Sita Ratusan Liter Miras dan Ungkap Kasus Perjudian

×

Hasil Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Luwu Timur Sita Ratusan Liter Miras dan Ungkap Kasus Perjudian

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur – Polres Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat lewat Operasi Pekat Lipu 2025. Dalam operasi yang digelar selama beberapa hari terakhir, aparat berhasil mengungkap 11 kasus peredaran minuman keras (miras) dan perjudian di berbagai wilayah hukum Polres Luwu Timur.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik menjelaskan, dalam operasi ini belasan pelaku diamankan bersama barang bukti yang cukup banyak, terdiri dari berbagai jenis miras lokal maupun impor serta perlengkapan perjudian.

Dari Kecamatan Mangkutana, tepatnya di Desa Maleku, aparat menyita berbagai jenis minuman keras seperti dua dos bir, lima dos anggur kolesom, empat botol Guinness, dan tiga botol Guinness hitam. Di desa lainnya di kecamatan yang sama, yakni Desa Rante Mario, ditemukan 15 liter miras siap edar.

Di Kecamatan Wasuponda, tepatnya di Desa Tabarano, petugas mengamankan 30 liter minuman keras tradisional jenis ballo. Sementara di Kecamatan Malili, dari Desa Pongkeru, diamankan 20 liter ballo.

Operasi juga menyasar Kecamatan Tomoni Timur, yang dikenal sebagai wilayah rawan peredaran miras lokal. Di Desa Cendana Hitam, polisi menyita 50 liter ballo serta satu karton bir. Di Desa Margomulyo, ditemukan 35 liter Cap Tikus yang dikemas siap edar.

Di Kecamatan Towuti, penggerebekan dilakukan di Desa Wawondula. Di lokasi ini, petugas dua kali menyita miras, masing-masing berupa dua kaleng bir kecil, dua kaleng bir besar, satu botol anggur merah, satu botol bir hitam kecil, dan dua botol whisky merk Drum. Selain itu, 35 liter ballo juga ditemukan di tempat berbeda dalam desa yang sama.

Sementara di Kecamatan Wotu, operasi menyasar dua desa. Di Desa Lera, disita satu botol Guinness, satu botol anggur merah, dan tiga botol Bir Bintang. Di Desa Lampenai, petugas mengamankan 10 liter ballo.

Tak hanya miras, aparat juga berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel di Desa Lauwo, Kecamatan Burau. Seorang pemuda berusia 24 tahun berinisial JM diamankan bersama barang bukti berupa buku catatan nomor togel, dua pulpen, satu unit HP merk OPPO, kertas rumus togel, serta uang tunai sebesar Rp2.496.000.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras, serta menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Ini demi keselamatan dan ketenangan bersama,” tegas Bripka Taufik.

Operasi Pekat Lipu 2025 ini menjadi langkah nyata Polres Luwu Timur dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari penyakit masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan warga dalam menjaga keamanan wilayah.