infotren24 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan baru terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025.
Dalam aturan yang diumumkan melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, jam masuk kantor dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, sedangkan jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB.
Kebijakan ini langsung mendapat respons positif dari netizen yang menyebutnya sebagai langkah cerdas.
Menurut Dedi, banyak orang yang terbiasa tidur kembali setelah sahur dan salat subuh, yang kerap berujung pada keterlambatan bekerja. “Biasanya, setelah sahur dan salat subuh, banyak yang memilih tidur lagi, dan akhirnya bangun kesiangan.
Akibatnya, mereka berisiko terlambat ke kantor. Dari sisi kesehatan juga kurang baik karena setelah makan sahur, perut penuh, lalu langsung tidur. Itu tidak dianjurkan, baik dari sisi medis maupun ajaran Rasulullah,” ujarnya.
Dengan masuk lebih pagi, ASN diharapkan bisa langsung beraktivitas dalam kondisi segar setelah sahur dan subuh. Selain itu, jam istirahat siang juga diperpanjang dari 30 menit menjadi satu jam, yaitu pukul 12.00 hingga 13.00 WIB, agar pegawai memiliki waktu cukup untuk beristirahat setelah salat Zuhur.
Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah agar pegawai memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga menjelang berbuka puasa.
“Asumsinya, Ramadan ini spesial. Banyak yang ingin berkumpul dengan keluarga saat berbuka puasa. Dengan pulang lebih awal, terutama bagi ibu-ibu, mereka bisa lebih leluasa memasak. Bapak-bapak juga bisa ikut membantu di rumah,” kata Dedi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. “Semoga keputusan ini membuat kita lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat. Puasa bukan alasan untuk menurunkan produktivitas,” tambahnya.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak hari pertama Ramadan dan akan dievaluasi jika diperlukan penyesuaian lebih lanjut. Pemprov Jabar berharap aturan ini dapat meningkatkan kinerja pegawai tanpa mengganggu ibadah selama bulan suci.