Luwu Timur – Aksi cepat Tim Resmob Polres Luwu Timur membuahkan hasil. Hanya dalam waktu beberapa jam, pelaku perampokan toko emas di Dusun Wulasi, Desa Manurung, Kecamatan Malili, berhasil diringkus pada Minggu malam (6/4/2025).
Pelaku berinisial NT alias AD, pria 36 tahun asal Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, diamankan sekitar pukul 19.00 Wita di tempat tinggalnya. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Andi Fadly, setelah serangkaian tindakan cepat dilakukan di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufiq, membenarkan penangkapan pelaku. Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, tim segera melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan analisa digital forensik dari rekaman CCTV dan handphone yang ditemukan di lokasi.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa emas seberat 162,79 gram, satu unit handphone, dan sepeda motor yang sempat ditinggalkan saat beraksi,” ujar Taufiq kepada awak media.
Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, ia telah digelandang ke Mapolres Luwu Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk perkembangan selanjutnya, nanti akan kami sampaikan. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” tambah Taufiq.
Diketahui, pelaku melakukan aksinya siang hari dengan memecahkan kaca etalase toko dan membawa kabur emas senilai ratusan juta rupiah. Aksinya sempat terekam CCTV.