Infotren24, 5 Juli 2025 – Jaksa Agung RI menetapkan mutasi dan penugasan baru dalam jajaran struktural melalui Surat Keputusan Nomor 353 Tahun 2025. Salah satu nama dalam daftar tersebut adalah Dr. Yadyn, S.H., M.H., yang kini ditunjuk sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Sebelum kembali bertugas di pusat, Dr. Yadyn dikenal aktif menjalankan peran strategis di daerah, baik dari sisi penegakan hukum maupun inisiatif sosial kelembagaan.
Membangun dari Desa
Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Dr. Yadyn menggagas sebuah program kolaboratif bernama Kampung Pangan Adhyaksa. Program ini menggabungkan peran kejaksaan, pemerintah daerah, pemerintahan desa, dan masyarakat untuk mendorong pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal dalam mendukung ketahanan pangan.
Lebih dari sekadar kegiatan bercocok tanam, program ini menjadi sarana pemberdayaan masyarakat berbasis hukum, lingkungan, dan keberlanjutan. Konsep yang diusung mengedepankan pendekatan humanis institusi hukum dalam kehidupan desa. Atas inisiatif tersebut, program ini mendapat apresiasi hingga ke tingkat Menteri Pertanian dan menjadi salah satu rujukan praktik baik kejaksaan di luar fungsi yuridis semata.
Tegas di Penindakan, Efisien dalam Langkah
Usai penugasan di Sulawesi Selatan, Dr. Yadyn menjabat sebagai Kajari Bitung, Sulawesi Utara, mulai Juni 2024. Di sana, ia segera mengambil langkah-langkah strategis dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi.
Beberapa perkara besar mulai diusut dalam waktu singkat, di antaranya pengadaan alat transportasi air dan perjalanan dinas fiktif pada tahun anggaran sebelumnya. Kejari Bitung juga melakukan penggeledahan kantor pemerintahan dan mencekal puluhan pihak yang diduga terlibat, sebagai bagian dari komitmen terhadap akuntabilitas anggaran publik.
Selain fokus pada penindakan, ia tetap mengedepankan pendekatan keadilan restoratif untuk kasus ringan. Pendekatan ini dinilai memberi ruang penyelesaian yang lebih adil dan edukatif di tengah masyarakat.
Penugasan ke Pusat
Kini, setelah menyelesaikan tugasnya di dua wilayah berbeda, Dr. Yadyn kembali dipercaya menempati posisi strategis di Kejaksaan Agung RI. Pengalaman dalam memadukan pendekatan sosial dan hukum di daerah menjadi bekal penting untuk tanggung jawabnya di tingkat nasional.
Penugasan ini sekaligus mencerminkan keberlanjutan kebijakan kejaksaan yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kehadiran lembaga negara yang berdampak langsung di tengah masyarakat.