INFO LUTIMKRIMINAL

Bumdes Desa Kawata Kehilangan Ratusan Tabung Gas 3 Kg, Dua Pelaku Diciduk Polres Luwu Timur

×

Bumdes Desa Kawata Kehilangan Ratusan Tabung Gas 3 Kg, Dua Pelaku Diciduk Polres Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur – Usaha jual beli tabung gas 3 kg yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, terguncang akibat aksi pencurian yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Kasus ini bermula sejak September hingga Desember 2024, di mana dari total 560 tabung gas yang dimiliki, hanya tersisa 88 tabung. Bumdes mengalami kehilangan 472 tabung gas, yang ditaksir merugikan desa sebesar Rp108.580.000.

Berangkat dari tujuan awal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengembangkan usaha desa, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, usaha ini semula berjalan baik dengan menjadi pengecer resmi dari salah satu distributor tabung gas.

Namun, aksi pencurian yang terus berulang memaksa pengurus Bumdes untuk mengambil langkah hukum. Pada 20 Januari 2025, kasus ini dilaporkan ke Polres Luwu Timur.

Polres Luwu Timur bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian di lapangan. Hasilnya, hanya dalam beberapa hari, dua orang pelaku berhasil diamankan. Keduanya adalah R warga Desa Kawata Kecamatan Wasuponda, dan I warga Desa Nikel Kecamatan Nuha.

Dalam penyelidikan, pelaku sempat berdalih bahwa tabung gas tersebut merupakan milik salah satu pangkalan di Luwu Utara. Namun, keterangan dari 16 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian justru menguatkan dugaan keterlibatan R dan I. Kedua pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pengembangan kasus, diketahui bahwa hasil curian dijual kepada Y (status saksi) melalui tersangka R, yang kemudian memasarkan tabung gas tersebut di wilayah Kecamatan Nuha, Malili, dan Wasuponda. Kepolisian menyita barang bukti sebanyak 93 tabung gas dari tangan pelaku.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Saat ini, kedua pelaku sudah kami tahan di Mapolres Luwu Timur,” ujar Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, didampingi Kasatreskrim Iptu Andi Fadly Yusuf, dalam konferensi pers di Mapolres Luwu Timur, Jumat (24/1/2025).