JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyambut positif langkah DPRD Kabupaten Luwu Timur yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah. Hal itu disampaikan saat rombongan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur melakukan konsultasi ke kantor BRIN di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Firman Udding, S.IP., M.P. itu diterima langsung oleh Moch Nurhasim, S.IP., M.Si, Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN. Dalam pertemuan tersebut, BRIN menilai Ranperda Inovasi Daerah merupakan langkah strategis yang akan memperkuat daya saing daerah dan mempercepat transformasi pelayanan publik melalui pendekatan riset dan teknologi.
“BRIN membuka diri seluas-luasnya untuk menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Luwu Timur, baik dalam bentuk komunikasi tematik maupun kerja sama formal melalui MoU,” ujar Nurhasim.
Peluang kerja sama ini mencakup integrasi program riset nasional dengan kebutuhan daerah, pendampingan penyusunan dokumen perencanaan inovasi, hingga keterlibatan universitas dalam penguatan ekosistem riset di Luwu Timur.
Ketua Pansus Firman Udding menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan sekadar agenda konsultasi, tetapi juga momentum memperkuat arah pembangunan daerah berbasis inovasi. Ia berharap kehadiran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bisa segera diwujudkan, seiring telah adanya Perda kelembagaan sejak 2023 dan Peraturan Bupati tahun 2024 tentang tupoksi organisasi.
“Kami ingin memastikan Ranperda ini tidak berjalan sendiri, tapi terintegrasi dengan rencana induk inovasi daerah. Karena itu, Baperida harus segera dibentuk agar eksekusi RIPJPID dan Perda bisa berjalan beriringan,” tegas Firman.
RIPJPID atau Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah 2025–2029 saat ini tengah disusun oleh Bapelitbangda secara swakelola dengan melibatkan akademisi. Dokumen ini akan menjadi pedoman aksi inovasi daerah selama lima tahun, dan diselaraskan dengan RPJMD periode yang sama.
Dalam kesempatan itu, BRIN juga menekankan pentingnya memasukkan aspek-aspek krusial ke dalam Ranperda, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pendanaan, pemberian insentif, perlindungan, hingga evaluasi dan keberlanjutan inovasi.
Hadir dalam rombongan Pansus sebanyak 11 anggota DPRD lintas fraksi, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bapelitbangda, Dinas Perkimtan, dan Dinas Kominfo.